POSKOTA.CO.ID - Gilang Bungkus kembali viral di Platform X, setelah sebelumnya sempat menghebohkan media sosial karena memiliki fetish seksual yang membungkus korbannya mengenakan kain jarik atau kafan.
Gilang Bungkus kembali diduga meminta untuk mengirimkan foto dalam kondisi terbungkus, bahkan pelaku sempat mengirimkan foto korban yang sudah terbungkus dengan kain jarik.
Kemunculan kembali Gilang Bungkus ini diunggah salah satu korban di akun X bernama @sehitamsabit.
Korban tersebut berinisial R dan mereka berdua sempat mengikuti kegiatan yang serupa yaitu penulisan cerita pendek nasional yang berlangsung pada 3 Maret 2025.
Tidak berselang lama, pelaku mencoba untuk menghubungi korban dan meminta nomor WhatsApp melalui DM Instagram.
Pelaku menggunakan modus yang sama yaitu menanyakan mengenai praktik membungkus jenazah dengan alasan untuk melakukan penelitian.
Lantas, Korban R langsung menyadari akan kasus yang sempat viral beberapa tahun lalu, bahwa pelaku adalah Gilang Bungkus yang dipenjara akibat fetish bungkus kain kafan.
Namun, hingg saat ini belum ada informasi resmi mengenai aksi Gilang Bungkus yang mencoba untuk beraksi kembali seperti sebelumnya.
Siapa Sosok Gilang Bungkus?
Gilang Bungkus adalah terdakwa dari kasus fetish kain jarik yang sempat viral saat tahun 2020. Akibat ulahnya tersebut, dirinya harus divonis penjara selama 5 tahun 6 bulan dan diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp50 juta.
Gilang Aprilia Nugraha atau Gilang Bungkus adalah seorang mahasiswa FIB di Universitas Airlangga (Unair).
Dirinya sudah divonis bebas sejak 2024 lalu, setelah mendapatkan remisi masa tahanan.
Aksinya tersebut sempat viral karena Gilang Bungkus kerap meminta para korbannya untuk membungkus diri menggunakan kain kafan hanya memuaskan fantasi seksualnya. Tak hanya ke perempuan saja namun, fetish tersebut juga dilancarkan kepada korban laki-laki.
Dengan munculnya unggahan dari akun X @sehitamsambit yang memiliki modus serupa seperti di tahun 2020 lalu, banyak yang menduga bahwa Gilang Bungkus kembali melakukan aksi bejatnya.