Ilustrasi. Tujuan dan hikmah zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat. (Foto: Freeepik)

KHAZANAH

Catat! Inilah Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustad Adi Hidayat

Jumat 14 Mar 2025, 10:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ustad Adi Hidayat sempat menjelaskan terkait zakat fitrah, termasuk tujuan dan hikmahnya yang perlu diketahui.

Seperti diketahui bahwa zakat fitrah merupakan hal yang krusial bagi umat Muslim, yang disalurkan saat bulan Ramadhan sebelum menunaikan salat Idul Fitri tersebut.

Menurut Ustad Adi Hidayat , zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah mampu untuk dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum menunaikan salat Idul Fitri.

Selanjutnya, Ustad Adi Hidayat mengatakan bahwa zakat fitrah ini memiliki dua tujuan utama yang sangat penting dalam kehidupan umat Muslim, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA.

Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Harus Dengan Beras? Simak Penjelasannya

Dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, berikut ini adalah tujuan dan hikmah zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat.

Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah

1. Penyucian Diri (Tazkiyah)

Zakat Fitrah bertujuan untuk menyucikan diri bagi setiap mukmin yang telah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Selama berpuasa, banyak sekali perbuatan yang tidak disadari dapat menodai kesucian ibadah kita, seperti perbuatan yang tidak bermanfaat, kata-kata yang kurang pantas, atau tindakan yang tidak seharusnya dilakukan.

Dengan menunaikan zakat fitrah, segala kekurangan dan ketidaksempurnaan yang terjadi selama Ramadhan akan disucikan.

2. Memberikan Bantuan kepada yang Membutuhkan

Zakat Fitrahi juga berfungsi sebagai bantuan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya bagi kaum miskin atau mereka yang kesulitan untuk mendapatkan makanan.

Baca Juga: Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan Rp40 Ribu, Disesuaikan dengan Harga Beras

Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan pada Hari Raya Idul Fitri, seperti halnya orang-orang yang mampu yang berbuka puasa dengan makan. Dengan zakat fitrahi, orang-orang miskin dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan juga pemberian bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, zakat fitri diwajibkan dengan bentuk satu sa (ukuran takaran) dari makanan pokok, seperti kurma atau gandum.

Satu sa tersebut setara dengan empat mud, yang masing-masing mud kira-kira seukuran tangan orang dewasa ketika disatukan dalam keadaan berdoa.

Namun, karena setiap daerah memiliki bahan makanan pokok yang berbeda, zakat fitrah saat ini dapat diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras.

Sebagai contoh, di Indonesia, zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk beras dengan takaran sekitar 2,5 hingga 3 kilogram.

Bolehkah Zakat Fitri Disalurkan dalam Bentuk Uang?

Mayoritas ulama, terutama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya disalurkan dalam bentuk bahan makanan pokok, bukan dalam bentuk uang.

Hal ini bertujuan agar zakat fitrah benar-benar dapat memenuhi kebutuhan logistik mereka yang membutuhkan pada Hari Raya Idul Fitri.

Meskipun ada pendapat dari mazhab Hanafi yang membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang, pendapat ini dianggap lemah oleh mayoritas ulama.

Zakat fitrah yang disalurkan dalam bentuk uang dikhawatirkan tidak memenuhi tujuan utama zakat, yaitu untuk memberikan makanan yang dapat dimakan dan membuktikan bahwa hari tersebut adalah Hari Raya Idul Fitri, bukan hari puasa.

Itulah penjelasan zakat fitrah menurut Ustad Adi Hidayat yang perlu dipahami.

Tags:
Idul FitriRamadhantujuan dan hikmahzakat fitrahUstad Adi Hidayat

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor