Tidak hanya itu, zakat fitrah dari bahan lain seperti kurma juga berbeda-beda beratnya. Jenis kurma Khalas yang masih segar, ketika diukur satu sha’, beratnya sekitar 1,92 kilogram. Ini menegaskan kembali bahwa ukuran yang digunakan bukan berat, melainkan volume.
Karena itu, Ustaz Syafiq menyarankan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam menentukan zakat fitrah. Ia menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mempertimbangkan standar pengukuran volume ini dalam menentukan zakat fitrah.
“Minimal, keluarkan zakat fitrah sesuai ukuran yang disampaikan, yaitu 3 liter 280 mililiter. Tapi, kalau mau lebih, silakan. Kalau punya beras satu kintal, nggak ada ruginya keluarkan lebih banyak untuk lima orang. Jangan pelit dalam berzakat,” tegas Ustaz Syafiq.
Ia pun mengingatkan, jangan sampai rasa takut berbuat kikir justru menghalangi seseorang untuk bersedekah lebih. “Yang harus ditakuti itu sifat pelit, bukan sebaliknya. Kalau mau lebih aman, berasnya dikeluarkan 3 kilogram atau lebih, insya Allah lebih baik,” pungkasnya.