Dana Berkala: Rp185.000
Tambahan untuk SPP: Rp290.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp420.000/bulan
SMK:
Dana Rutin: Rp235.000
Dana Berkala: Rp215.000
Tambahan untuk SPP: Rp170.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp450.000/bulan
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP Plus
Bagi peserta didik yang telah menerima undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana KJP Plus:
- Datang ke Bank DKI: Bawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP orang tua dan kartu keluarga.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus SD, SMP, dan SMA Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Bisa Dibelikan Apa Saja?
- Cetak Kartu ATM dan Buku Tabungan: Petugas bank akan membantu proses pencetakan kartu ATM dan buku tabungan bagi yang belum memilikinya.
- Penyerahan Buku Tabungan dan ATM: Setelah proses administrasi selesai, buku tabungan dan kartu ATM akan diserahkan kepada penerima.
- Tarik Dana di ATM Bank DKI: Dana KJP Plus bisa langsung ditarik melalui ATM Bank DKI atau digunakan untuk transaksi non-tunai.
Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima KJP Plus? Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs kjp.jakarta.go.id.
- Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Pilih layanan "Pencarian".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua.
- Pilih Tahun dan Tahap pencairan.
- Klik tombol "Cek".
- Informasi status kepesertaan akan muncul di layar.
Program KJP Plus menjadi salah satu bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Dengan adanya pencairan dana sebesar Rp450.000 untuk jenjang SMK di bulan Maret 2025 ini, diharapkan dapat membantu meringankan biaya pendidikan dan kebutuhan sekolah para siswa di Jakarta.