Benarkah Dana Bansos KJP Plus Rp450.000 Sudah Bisa Ditarik? Simak Info Terbarunya

Jumat 14 Mar 2025, 21:55 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Ilustrasi pencairan dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Adapun total penerima bantuan ini mencapai 523.622 peserta didik yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Cair Akhir Maret, Begini Cara Cek Status Penerima Jika Data Tidak Ditemukan

Besaran Dana Bantuan KJP 

Dana yang diterima oleh peserta didik bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian dana bantuan KJP Plus per bulan:

SD/MI:

Dana Rutin: Rp135.000

Dana Berkala: Rp115.000

Tambahan untuk SPP: Rp130.000 (diberikan selama enam bulan)

Total: Rp250.000/bulan

SMP/MTs:

Dana Rutin: Rp185.000

Dana Berkala: Rp115.000

Tambahan untuk SPP: Rp170.000 (diberikan selama enam bulan)

Total: Rp300.000/bulan

SMA/MA:

Dana Rutin: Rp235.000

Berita Terkait
News Update