Adapun total penerima bantuan ini mencapai 523.622 peserta didik yang terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga: Dana KJP Plus 2025 Cair Akhir Maret, Begini Cara Cek Status Penerima Jika Data Tidak Ditemukan
Besaran Dana Bantuan KJP
Dana yang diterima oleh peserta didik bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian dana bantuan KJP Plus per bulan:
SD/MI:
Dana Rutin: Rp135.000
Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan untuk SPP: Rp130.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp250.000/bulan
SMP/MTs:
Dana Rutin: Rp185.000
Dana Berkala: Rp115.000
Tambahan untuk SPP: Rp170.000 (diberikan selama enam bulan)
Total: Rp300.000/bulan
SMA/MA:
Dana Rutin: Rp235.000