Selain nominal, isi data lengkap mulai dari nama, nomor handphone, hingga alamat email.
4. Lakukan Pembayaran
Selanjutnya harus melakukan pembayaran, Anda dapat membayarkan melalui virtual account berbagai perbankan ataupun online payment seperti e-wallet.
Bahkan Anda bisa membayar zakat melalui minimarket terdekat, kartu debit, kartu kredit dan paypal.
Baca Juga: Takaran Zakat Fitrah Menurut Nabi Muhammad SAW, Begini Penjelasan Buya Yahya
5. Klik Bayar
Terakhir, setelah memilih pembayaran, baca niat berzakat yang tertera pada layar kemudian klik 'Bayar'.