Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah dengan Transfer atau QR Code? Begini Pendapat Buya Yahya

Jumat 14 Mar 2025, 17:26 WIB
Ilustrasi. Pendapat Buya Yahya mengenai pembayaran zakat fitrah melalui transfer dan QR Code. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Pendapat Buya Yahya mengenai pembayaran zakat fitrah melalui transfer dan QR Code. (Sumber: Freepik)

Berdasarkan pendapat Buya Yahya, zakat fitrah dibayarkan di tempat tinggal kita, yaitu di daerah atau kampung tempat kita berada.

Hal ini lebih baik dilakukan untuk memastikan bahwa zakat sampai kepada orang-orang yang membutuhkan di lingkungan sekitar.

Memindahkan zakat fitrah ke tempat yang jauh, seperti kampung halaman atau tempat lainnya, sebaiknya dihindari.

Memilih Lembaga yang Tepat

Ketika kita memutuskan untuk menitipkan zakat melalui lembaga, penting untuk mengetahui siapa yang mengelola lembaga tersebut dan apakah mereka dapat dipercaya.

Jangan hanya mengandalkan aplikasi zakat atau media sosial tanpa mengetahui lebih lanjut tentang lembaga yang bersangkutan.

Pastikan lembaga tersebut memiliki reputasi baik dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menyalurkan zakat ke tempat yang tepat.

Waspada Terhadap Penyaluran yang Tidak Tepat

Dalam beberapa kasus, terdapat informasi tentang zakat fitrah yang disimpan hingga bulan haji dan belum dibagikan kepada yang berhak. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua lembaga zakat menjalankan tugasnya dengan baik.

Oleh karena itu, penting untuk memilih lembaga zakat yang tepat dan memiliki sistem yang jelas agar zakat yang kita bayarkan benar-benar sampai kepada penerima yang tepat.

Berita Terkait
News Update