Jadi, penerima bansos tidak diwajibkan membayar zakat fitrah apabila kondisinya seperti apa yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Kondisi ini mungkin akan diketahui juga oleh panitia zakat fitrah setempat termasuk RT dan RW, sehingga akan mendapatkan perhatian untuk menerima zakat fitrah sebagai haknya.