Dalam hal ini, lanjut Buya Yahya, zakat fitrah dihitung berdasarkan apa yang dimakan pada hari raya tersebut.
Misalnya, jika pada hari raya Idul Fitri seseorang membutuhkan 2 kilogram beras untuk makan bersama keluarganya, tetapi pada hari itu ia memiliki 7 kilogram beras, maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah dari kelebihan 5 kilogram tersebut.
Kelebihan beras ini, yang melebihi kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya, wajib dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Sebagai contoh, jika seseorang memiliki 7 kilogram beras dan hanya membutuhkan 2 kilogram beras untuk hari tersebut, maka 5 kilogram sisanya wajib dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Hal ini berlaku untuk dirinya dan keluarganya yang bersamanya, misalnya suami dan istri.
Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki lebih dari kebutuhan makan pada hari raya.
Namun, kata Buya Yahya, jika seseorang tidak memiliki cukup rezeki pada hari raya Idul Fitri dan tidak memiliki kelebihan untuk dikeluarkan sebagai zakat fitrah, maka ia tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
Buya Yahya juga mengatakan bahwa zakat fitrah hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan pada hari raya tersebut.
Akan tetapi, kata Buya Yahya, jika pada hari raya Idul Fitri seseorang mendapati dirinya dalam keadaan tidak memiliki apa-apa, kemudian ada orang yang memberikan zakat kepadanya.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa jika setelah menerima zakat seseorang memiliki sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hari tersebut, maka ia dianggap sudah memiliki kelebihan dan wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Meskipun, sambung Buya Yahya, seseorang merasa tidak mampu atau tidak memiliki apa-apa pada hari raya, jika seseorang menerima bantuan berupa zakat atau rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hari itu, maka ia dianggap sudah memiliki kelebihan dan wajib menunaikan zakat fitrah.
Perlu diketahui bahwa zakat fitrah berbeda dengan zakat mal, yang memiliki ukuran nisab tertentu. Zakat fitrah hanya bergantung pada kecukupan makanan pada hari raya.
Penting untuk dipahami bahwa zakat fitrah bukan hanya tentang harta, tetapi juga tentang kepedulian terhadap orang lain. Ada orang yang merasa senang menerima zakat, namun tidak pernah berpikir untuk berbagi dengan orang lain.