Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Aplikasi Mobile JKN
Melansir laman resmi Pegadaian, peserta BPJS Kesehatan bisa mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-97500-400 yang merupakan WhatsApp Chat Assistant JKN.
Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp dengan mudah dan cepat.
- Masuk ke ruang chat dengan CHIKA dan kirim pesan apa pun
- Pilih opsi Cek Tagihan dengan mengetik ‘2’
- Masukkan data NIK dan isi tanggal lahir dengan format DDMMYYYY
- CHIKA akan mengirimkan kembali informasi terperinci seputar tagihan BPJS Kesehatan serta status kepesertaan terbaru
Apakah Bisa Bayar BPJS Kesehatan Lewat DANA?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa masyarakat bisa membayar tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi DANA.
Peserta dapat membayar biaya tagihan menggunakan saldo DANA, kartu debit/kredit yang terhubung, atau melalui transfer bank.
Untuk satu kali transaksi pembayaran tagihan BPJS, peserta akan dikenai biaya Rp2.500.
Berikut ini langkah-langkah untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi DANA.
- Masuk ke aplikasi e-wallet DANA
- Pada halaman utama, pilih menu Lihat Semua
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu Tagihan
- Pilih BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor ID Pelanggan
- Cek apakah data tagihan sudah sesuai
- Kemudian, lanjutkan ke metode pembayaran
- Pilih salah satu jenis metode pembayaran yang tersedia
- Klik tombol Bayar dan tunggu hingga transaksi selesai
Nah, itu dia informasi mengenai cara bayar tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi dompet digital DANA dengan sangat mudah.