Viral Remaja Melahirkan di Warung Pinggir Jalan, Bayi Dibuang ke Semak-Semak

Kamis 13 Mar 2025, 16:27 WIB
Viral dua sejoli membuang anaknya seusai dilahirkan di sebuah warung di pinggir jalan. (Freepik/jcomp)

Viral dua sejoli membuang anaknya seusai dilahirkan di sebuah warung di pinggir jalan. (Freepik/jcomp)

SUMATERA UTARA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi sepasang kekasih yang melahirkan di sebuah warung di pinggir jalan.

Beredar video rekaman CCTV di media sosial memperlihatkan remaja wanita melahirnya seorang bayi di warung milik warga.

Kejadian itu terjadi di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Melansir dari akun X @Heraloebss, mengunggah beberapa rekaman CCTV detik-detik remaja tersebut melahirkan hingga sang bayi dibuang di semak-semak.

Baca Juga: Bayi Mungil Terbungkus Paper Bag Tergeletak Depan Warteg di Pamulang Tangsel

"Momen remaja SMA melahirkan di warungnya kemudian bayinya dibuang ke semak-semak," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam video terlihat remaja wanita itu melahirkan dalam posisi berdiri di sebuah warung. Tak sendiri, ia ditemani oleh seorang pemuda.

Seusai sang bayi dilahirkan, remaja tersebut langsung menggendongnya dan terlihat dalam rekaman CCTV lainnya, ia membawa bayi tersebut.

Terlihat, sang ibu berhenti di salah satu rumah warga. Sebelum membuang anaknya, ia cukup lama memastikan situasi aman agar aksinya tidak diketahui warga lain.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Lidik Kasus Penemuan Jasad Bayi di Kali Caringin Depok

Saat dirasa situasi aman, ia menaruh sang anak di semak-semak di halaman rumah warga hanya dengan beralaskan kain sarung saja. Pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.

Dua Pelaku Diamankan

Beruntungnya, pada siang hari warga menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih dalam keadaan selamat.

Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan seusai mendapatkan laporan dari warga. Diketahui, remaja wanita berinisial NM, 17 tahun dan remaja pria berinisial FR, 20 tahun.

Baca Juga: Polisi Selidiki Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut di Kali Ciliwung Bojonggede

Saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku dan masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kasus ini sedang ditangani Polres Batu Bara, dua terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tulis keterangan Humas Polres Batu Bara.

Atas pengakuan dua sejoli itu, keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP Subsider Pasal 76b dan 77b No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait
News Update