Beruntungnya, pada siang hari warga menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih dalam keadaan selamat.
Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan seusai mendapatkan laporan dari warga. Diketahui, remaja wanita berinisial NM, 17 tahun dan remaja pria berinisial FR, 20 tahun.
Baca Juga: Polisi Selidiki Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut di Kali Ciliwung Bojonggede
Saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku dan masih dalam proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani Polres Batu Bara, dua terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tulis keterangan Humas Polres Batu Bara.
Atas pengakuan dua sejoli itu, keduanya dijerat dengan Pasal 305 KUHP Subsider Pasal 76b dan 77b No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.