Siap-siap terima pencairan THR Pensiunan PNS 2025. (Sumber: bi.go.id)

Nasional

THR PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan Cair Serentak Mulai 17 Maret 2025

Kamis 13 Mar 2025, 15:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI akan cair mulai 17 Maret 2025 mendatang.

THR bakal cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan akan dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025. Total anggaran THR di tahun 2025 ini sebesar Rp49,4 triliun. Rinciannya terbagi untuk PNS, Polri, dan TNI sebesar Rp17,7 triliun dengan total 2 juta orang.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima THR ASN 2025? Cek Rinciannya di Sini

Kemudian Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan dan Rp19,3 triliun untuk 3,7 orang ASN daerah. Komponen THR meliputi gaji, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen dan tidak ada potongan pajak penghasilan sebab ditanggung oleh pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan bahwa pemberian THR untuk swasta, BUMN, dan BUMD cair 7 hari sebelum Lebaran.

Baca Juga: 3 Zodiak Paling Cuan pada Jumat, 14 Maret 2025: Finansial Meningkat Ditambah Dapat Pencairan THR

Apabila mengikuti PP Nomor 14 Tahun 2025 maka besaran THR PNS 2025 akan meliputi

Sedangkan komponen penerima pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan terdiri dari

Baca Juga: Bagi-Bagi THR Lebaran 2025 dengan Uang Baru, Begini Cara Mudah Menukarnya di Bank Mandiri

Lalu, siapa saja yang berhak untuk menerima THR PNS 2025? THR dari pemerintah akan diberikan kepada PNS, PPPK, calon PNS (CPNS), anggota TNI/Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan

Namun, terdapat ASN yang tidak berhak untuk mendapatkan THR dari pemerintah antara lain

ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara

ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik dalam negeri atau uar negeri dengan gaji yang dibayarkan instansi tempat penugasan.

Tags:
Lebaran 2025PNS THR PNS THR PNS cair kapan

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor