Sebelumnya, beredar isu mengenai takaran minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan tertera.
Berdasarkan temuan sejumlah pihak, ada MinyaKita yang tertulis pada kemasannya berisi 1 liter, setelah dicek ternyata hanya 750 mililiter.
Selanjutnya, mencuat juga dugaan permainan harga dan kualitas MinyaKita yang dijual kepada masyarakat.
Diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk MinyaKita adalah sebesar Rp15.700 per liter.
Nominal tersebit juga tertera pada kemasan minyak tersebut, namun pada kenyataannya, minyak tersebut dijual lebih tinggi dari HET.
Bahkan sempat beredar pendapat masyarakat mengenai kualitas minyak tersebut, yang dinilai kurang layak karena setelah pemakaian satu kali minyak goreng bersubsidi itu terlihat hitam, berbeda dengan minyak goreng nonsubsidi yang secara umum beredar di pasaran.