Berikut nominal bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah secara bertahap. Nominal disesuaikan dengan kategori penerima.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Syarat Penerima PKH
Bansos PKH disalurkan kepada beberapa individu yang memenuhi syarat dan kriteria.
Anda berhak menerima bantuan ini apabila Anda memenuhi beberapa poin berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk kategori keluarga kurang mampu atau miskin
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri
- Bukan pendamping sosial bansos
- Termasuk kategori PKH (ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas, atau lansia)
Penting untuk dipahami, bansos hanya akan disalurkan apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang telah terverifikasi dan tervalidasi di DTKS.
Masyarakat bisa memeriksa secara mandiri apakah NIK KTP mereka sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos PKH.
Adapun proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos atau di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar kategori yang berhak menerima bansos PKH 2025. Pastikan NIK Anda sudah terdafta apabila ingin mencairkan bantuan.