Ritual Pengganda Uang Dibalik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Kamis 13 Mar 2025, 17:35 WIB
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama," ucapnya.

Twedi mengatakan, setelah korban tewas, tersangka melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lalu terus kabur ke kampung halamannya. Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti, setelah polisi menangkap tersangka di Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025.

"Setelah pelaku meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan dan ditemukan uangnya dan diambil-lah sejumlah Rp50 juta," kata Twedi.

Akibat perbuatannya, tersangka Twedi disangkakan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP. Tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait
News Update