Resmi! THR dan Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025, Ini Rinciannya

Kamis 13 Mar 2025, 21:47 WIB
Ilustrasi pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pensiunan PNS 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pensiunan PNS 2025. (Sumber: Pinterest)

Presiden berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan, persiapan mudik, serta mendukung biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini, seluruh aparatur negara dan pensiunan bisa memanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan Lebaran dan pendidikan anak-anak mereka,” kata Presiden.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan, merujuk pada kebijakan terbaru:

Golongan I (Paling Rendah):

Ia: Rp 1.750.000 - Rp 1.970.000

Ib: Rp 1.750.000 - Rp 2.080.000

Ic: Rp 1.750.000 - Rp 2.170.000

Id: Rp 1.750.000 - Rp 2.260.000

Golongan II:

IIa: Rp 1.750.000 - Rp 2.840.000

IIb: Rp 1.750.000 - Rp 2.960.000

IIc: Rp 1.750.000 - Rp 3.085.000

IId: Rp 1.750.000 - Rp 3.215.000

Golongan III:

IIIa: Rp 1.750.000 - Rp 3.565.000

Berita Terkait
News Update