Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Tiba 1,5 Jam Lebih Awal

Kamis 13 Mar 2025, 11:03 WIB
Mantan PT Pertamina (Persero) 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Mantan PT Pertamina (Persero) 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Selanjutnya, kerugian impor BBM lewat DMUT/Broker (Rp9 triliun), kerugian pemberian kompensasi pada 2023 (Rp126 triliun), dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 (Rp21 triliun).

Berita Terkait
News Update