Pemerintah Resmi Umumkan Pemberian THR Lebaran yang Akan Cair Mulai 17 Maret 2025

Kamis 13 Mar 2025, 19:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian THR lebaran 2025. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Negara RI)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian THR lebaran 2025. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Negara RI)

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13," dikutip dari video Kementerian Sekretariat Negara RI yang diunggah pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kebijakan ini mencakup:

  • ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim akan menerima THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
  • ASN daerah menerima THR dengan skema serupa, tergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
  • Pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR Lebaran 2025 untuk Pensiunan PNS Cair Mulai 17 Maret 2025!

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Pemerintah telah menetapkan bahwa THR akan mulai dicairkan pada hari Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idul Fitri.

Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," dikutip dari video Kementerian Sekretariat Negara RI yang diunggah pada Rabu, 12 Maret 2025.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung!Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait
News Update