POSKOTA.CO.ID - Menjelang lebaran Idul Fitri pada tahun 2025 ini, penukaran uang semakin banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
Pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya saat Idul Fitri menjadi salah satu kebiasaan yang dilakukan untuk merayakan hari lebaran.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang kembali pada tahun 2025 ini melalui Kas Keliling Bank Indonesia.
Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat perlu melakukan pemesanan melalui situs BI, setelah itu barulah bisa menukarkan uang.
Ikuti langkah-langkah penukaran uang baru dengan berbagai pecahan melalui layanan yang disediakan BI berikut ini.
Memesan Penukaran Uang
Sebelum melakukan penukaran uang melalui Kas Keliling Bank Indonesia, masyarakat perlu melakukan pemesanan yang dapat dilakukan melalui situs.
1. Daftar Melalui Situs
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar melalui situs https://pintar.bi.go.id dan pilih layanan penukaran uang rupiah pada menu utama.
2. Pilih Waktu Penukaran
Selanjutnya pilih Provinsi domisili dan pilih lokasinya. Tentukan tanggal serta jam penukaran yang diinginkan.
3. Isi Data Pemesan
Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemesan seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkap, serta detail kontak seperti nomor telepon dan alamat email.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia, Perhatikan Jadwal Pemesanannya
4. Isi Detail Pecahan
Kemudian isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan, pastikan memilih sesuai dengan batas penukaran.
Menukar Uang Lewat Kas Keliling
Setelah menyelesaikan pendaftaran sesuai dengan yang diarahkan pada website, unduh bukti pemesanan tersebut kemudian cetak.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang
Selanjutnya, datangi Kas Keliling sesuai dengan lokasi, tanggal, dan waktu yang dipilih sebelumnya sambil membawa bukti pemesanan.
Bukti pemesanan dapat dibawa dalam bentuk cetak ataupun dalam bentuk digital melalui smartphone.