NIK e-KTP Terdaftar di DTSEN Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000, Cek Statusnya Sekarang!

Kamis 13 Mar 2025, 17:53 WIB
NIK e-KTP terdaftar di DTSEN berhak terima bansos BPNT tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP terdaftar di DTSEN berhak terima bansos BPNT tahap 2 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cair Lagi di Bulan Maret!

3. Melalui Kantor Pos

Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSEN.

"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.

Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Sekian informasi terkait bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK e-KTP yang terdaftar di DTSEN.

Berita Terkait
News Update