3. Melalui Kantor Pos
Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSEN.
"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.
Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.
Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.
Sekian informasi terkait bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK e-KTP yang terdaftar di DTSEN.