POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pemerintah dalam tahap pertama di tahun 2025 sudah dilakukan.
Untuk itu, kepada masyarakat segera melakukan pengecekan status penerima bansos PKH tahap 1 secara online melalui NIK KTP.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk tahun 2025, pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 1 secara online melalui NIK KTP.
Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi BLT BBM 2025 Rp300.000, Lengkap dengan Panduan Cek NIK KTP Penerima Bansos
Saat ini pemerintah memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan status penerima dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2025
Sepanjang tahun 2025 pemerintah memberikan bantuan dalam empat tahap. Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 disalurkan pada periode Januari, Februari, dan Maret. Penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui jadwal pencairannya agar tidak terlewat.
Simak jadwal lengkap pencairan PKH 2025 di bawah ini.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek KTP Terdaftar Bansos 2025
1. Cek Bansos Secara Online
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan daring yang dapat diakses kapan saja. Terdapat dua cara utama yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
a. Melalui Website Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan situs resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial hanya dengan menggunakan KTP.
Begini langkah-langkahnya yang harus diikuti:
- Buka situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri:
- Ketik nama sesuai KTP.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika KTP terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail mengenai jenis.
- Bantuan yang diterima dan jadwal pencairan akan muncul di layar.
b. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga telah meluncurkan aplikasi yang bisa membantu masyarakat mengecek status penerima bantuan sosial. Aplikasi ini bisa di-download di toko aplikasi sesuai jenis ponsel masing-masing.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengajukan pendaftaran baru jika merasa layak mendapatkan bantuan sosial.
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos.
Baca Juga: 6 Ciri-ciri KPM Bansos yang Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN, Cek Sekarang!
2. Cek Bansos Secara Offline
Kamu juga bisa secara langsung mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk menanyakan apakah terdaftar dalam penerima bantuan social.
Persiapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi bersama petugas.