POSKOTA.CO.ID - Tahukah kamu bahwa survei ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat berpengaruh terhadap kelanjutan bantuan sosial (bansos) tahap kedua?
Proses ini menjadi penentu utama apakah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih layak menerima bansos atau tidak.
Perubahan besar terjadi dalam penetapan KPM bansos tahap II. Kini, DTSEN digunakan sebagai satu-satunya acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
DTSEN sendiri merupakan hasil pemutakhiran dari tiga jenis data berbeda, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS, dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Ekonomi (P3KE) BKKBN.
Proses penyesuaian data ini dilakukan melalui survei ground check yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Atas Nama Anda, Begini Cara Cek Daftar Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Melalui survei ini, petugas pendamping sosial akan memverifikasi data KPM secara langsung di lapangan, memastikan penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Cara Kerja Survei Ground Check DTSEN
Pendamping sosial menggunakan aplikasi khusus bernama Sigma untuk memantau dan memverifikasi data KPM. Aplikasi ini menampilkan informasi lengkap terkait kondisi ekonomi dan sosial calon penerima bansos.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data antara DTKS, Regsosek, dan P3KE, KPM tersebut akan masuk ke dalam daftar yang perlu diverifikasi lebih lanjut melalui survei ground check.
Dengan begitu, Kemensos dapat memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Sayangnya, tidak semua KPM berhasil lolos dalam proses ini.
Ada beberapa indikator yang membuat seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos. Simak ciri-cirinya berikut ini!