KI Pusat Soroti Transparansi Dana PIP, Cegah Penyalahgunaan

Kamis 13 Mar 2025, 15:49 WIB
Kegiatan Komisi Informasi Pusat bertajuk Pengelolaan Dana PIP yang Transparan dan Akuntabel di Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kegiatan Komisi Informasi Pusat bertajuk Pengelolaan Dana PIP yang Transparan dan Akuntabel di Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi penerima, status pencairan, serta prosedur pencairan dana.

“Seluruh satuan pendidikan bisa mengakses SIPINTAR. Masing-masing sekolah bisa lihat di sana sekolahnya dapat berapa jumlahnya. Jadi kalau (sekolah) bilang enggak tahu informasi tentang PIP sangat aneh karena bisa mengakses SIPINTAR itu," ujarnya.

"Akuntabilitas dalam aplikasi ini juga terjamin, siapa dapat melihat apa, siapa dapat mengubah apa di dalam aplikasi, itu terlihat," tambahnya.

Berita Terkait

News Update