Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair selama Ramadhan, Cek Informasi Selengkapnya
Selain itu, KPM tahun sebelumnya kemungkinan tidak bisa mendapatkannya lagi karena pada 2025 ini, menyesuaikan kebijakan yang berlaku dari pemerintah.
"Dapat diinformasikan bahwa bansos tidak diberikan secara terus menerus. Terkait penentuan penerima PKH 2025, akan menyesuaikan dengan kebijakan atau peraturan yang berlaku," jelas admin di komentar.
Sehingga harus tunggu informasi resmi dan konkretnya dari Pemprov DKI Jakarta. Untuk meyakinkan Anda, mari lihat cara cek status penerimaannya di sini.
Baca Juga: Kapan Subsidi Dana Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Prediksi Waktu Pencairan di Sini
Cara Cek Status Penerima KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek NIK".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Itulah dia informasi terkait jadwal dan cara cek status penerimaan bansos KLJ 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.