Selain melalui situs Siladu, Anda juga bisa mengecek penerimaan bansos KLJ 2025 menggunakan aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu JAKI (Jakarta Kini). Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti instruksi yang tersedia.
- Setelah masuk, pilih menu “Bantuan Sosial” yang ada di halaman utama.
- Masukkan NIK KTP lansia pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol “Cek Status” dan tunggu sistem memproses data.
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi terkait bansos KLJ, termasuk jumlah dana dan jadwal pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KLJ 2025?
Jika saat pengecekan NIK Anda tidak ditemukan dalam database penerima KLJ 2025, berikut beberapa kemungkinan penyebabnya dan solusinya.
1. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima KLJ
KLJ diberikan kepada lansia berusia minimal 60 tahun, tidak memiliki penghasilan tetap, serta termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu. Jika Anda tidak memenuhi kriteria ini, kemungkinan besar tidak terdaftar sebagai penerima.
2. Belum Terdaftar dalam DTKS
Penerima bansos KLJ harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
3. Kuota Penerima Terbatas
Program KLJ memiliki kuota penerima yang terbatas setiap tahunnya. Jika tidak masuk dalam tahap 1, kemungkinan nama Anda akan diproses di tahap selanjutnya.
4. Data Belum Diperbarui di Sistem
Jika Anda yakin memenuhi syarat namun belum terdaftar, cobalah untuk mengecek kembali beberapa hari kemudian karena data penerima sering diperbarui secara berkala.
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar sesuai yang tercantum di KTP. Jika mengalami kendala, coba periksa kembali atau ulangi proses pengecekan setelah beberapa saat.