Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap, sehingga nominal yang didapat setiap tahapnya atau per tiga bulan sekali sebesar Rp600 ribu.

Syarat Daftar Bansos
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan anggota keluarga dari kategori lansia maupun disabilitas, pastikan beberapa poin ini terpenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdafar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Persyaratan Khusus Lansia:
- Usia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tatap atau hidup dalam kondisi ekonomi rentan
Persyaratan Khusus Disabilitas:
- Penyandang disabilitas berat, terbatas dalam aktivitas sehari-hari sehingga memerlukan bantuan ornag lain
- Surat keterangan medis dari rumah sakit atau dokter
Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025, Rp1.800.000 untuk Siswa SMA Sederajat
Cara Daftar Bansos
Berikut cara mendaftar bansos PKH yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya.
1. Daftar Online
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di hp
- Buka aplikasi dan buat akun menggunakan data NIK KTP, KK, dan lainnya
- Lakukan aktivasi akun
- Login ke aplikasi
- Klik opsi Tambah Usulan dan pilih jenis bansos PKH
- Isi data yang diminta
- Tunggu proses verifikasi data oleh tim Kemensos
- Jika data valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT
2. Daftar Offline
Pendaftaran bansos secara offline dapat dilakukan di kantor desa atau Dinas Sosial.
Anda bisa menyerahkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan) kepada petugas.
Demikian informasi seputar cara daftar bansos untuk lansia dan disabilitas. Semoga membantu.