Apakah Bisa Ajukan Pinjaman KUR di Bank ketika Belum Menikah?

Kamis 13 Mar 2025, 20:24 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR di bank (Sumber: Freepik/Jcomp)

Ilustrasi pengajuan KUR di bank (Sumber: Freepik/Jcomp)

Mengutip kanal YouTube Dunia Marketing, syarat mengajukan KUR dari tahun ke tahunnya tidak berbeda jauh, salah satunya adalah calon debitur berusia minimal 21 tahun.

“Jadi kalau kalian umur 20 tahun tapi sudah menikah bisa ya pengajuan. Kemudian tidak masuk daftar hitam,” jelas dia.

Kemudian, mengutip akun TikTok Mochamad Heru Yudha, seseorang bisa ajukan pinjaman tersebut di bank meskipun belum menikah namun usianya minimal harus 21 tahun.

“Untuk pinjaman KUR itu walaupun belum nikah itu boleh, bisa. Jadi, saat pengajuan tantu ada persyaratan tambahan,” kata Heru.

Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), calon debitur juga harus memiliki Surat Keterangan Belum Menikah dari  desa atau kelurahan.

“Jadi, silakan lengkapi, yang pertama adalah KTP, yang kedua adalah KK, yang ketiga adalah surat keterangan belum menikah dari kelurahan, yang keempatnya SKU,” jelas dia.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait KUR untuk orang yang belum menikah, semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update