Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan cara online, pengecekan status penerima bansos juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah terkait. Berikut caranya.
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status penerima bansos.
- Petugas akan melakukan verifikasi data berdasarkan NIK KTP Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka petugas akan memberikan informasi terkait bantuan yang diterima.
- Jika tidak memungkinkan datang langsung ke Dinsos, Anda juga bisa menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan untuk menanyakan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Biasanya, lembaga pemerintah setempat memiliki akses terhadap data penerima bansos di lingkungan masing-masing dan dapat membantu dalam pengecekan status kepesertaan.
Pengecekan status penerima bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 2 tahun 2025 bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara online maupun offline.
Pastikan untuk selalu memasukkan data yang benar sesuai NIK KTP agar proses pengecekan berjalan lancar.