POSKOTA.CO.ID - Dengan adanya perubahan sistem data pada penyaluran subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025, penting bagi masyarakat mengecek status penerima bansos.
Status Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos PKH sendiri bisa dicek secara online maupun offline.
Pencairan subsidi PKH tahap 2 tersebut dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, proses penyusunan data penerima manfaat telah mencapai tahap akhir.
Di mana, sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi basis utama dalam pendistribusian bantuan.
Namun, mulai tahap 2 2025, pemerintah akan menerapkan sistem baru yang lebih terintegrasi, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem DTSEN tersebut merupakan kebijakan yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Mengingat pentingnya perubahan sistem ini, masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima subsidi PKH tahap 2 tahun 2025 harus segera mengecek status NIK KTP melalui mekanisme yang telah disediakan.
Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berikut ini adalah tiga cara yang dapat digunakan untuk mengecek status NIK KTP penerima bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 2 tahun 2025.
Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Rincian dan Kategorinya
Apa Itu Bansos PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
PKH menjadi bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah dasar hingga menengah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh rumah tangga penerima.
Rincian Besaran Bansos PKH
Pada tahun 2025, besaran dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat PKH akan bervariasi tergantung pada kategori.
Salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam program ini adalah penyandang disabilitas dan lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas.
Kategori ini akan menerima bansos sebesar Rp600.000 per tahap, dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 sepanjang tahun.
Namun, bansos PKH tidak hanya diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas saja. Berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PKH 2025 berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening KKS Penerima, Cek Status NIK e-KTP Sekarang!
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos. Berikut langkah-langkahnya
1. Cek Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status penerima bansos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan Langkah berikut ini.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Isi kolom "Provinsi", "Kabupaten/Kota", "Kecamatan", dan "Desa/Kelurahan" sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
- Masukkan Nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Ketik kode huruf captcha yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian.
- Jika NIK dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi terkait bantuan yang diterima akan muncul.
- Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM)", artinya nama yang Anda masukkan tidak termasuk dalam daftar penerima bansos.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Simak cara selengkapnya.
- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya sesuai KTP.
- Pilih menu "Cek Penerima Bansos" yang tersedia di dalam aplikasi.
- Masukkan data pribadi sesuai dengan yang tertera di KTP, termasuk alamat tempat tinggal.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi terkait bantuan yang diterima akan muncul dalam aplikasi.
Jika nama Anda tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa Anda bukan penerima bantuan sosial tersebut.
3. Cek Secara Offline di Kantor Dinsos atau Pemerintah Setempat
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan cara online, pengecekan status penerima bansos juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor pemerintah terkait. Berikut caranya.
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status penerima bansos.
- Petugas akan melakukan verifikasi data berdasarkan NIK KTP Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka petugas akan memberikan informasi terkait bantuan yang diterima.
- Jika tidak memungkinkan datang langsung ke Dinsos, Anda juga bisa menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan untuk menanyakan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Biasanya, lembaga pemerintah setempat memiliki akses terhadap data penerima bansos di lingkungan masing-masing dan dapat membantu dalam pengecekan status kepesertaan.
Pengecekan status penerima bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 2 tahun 2025 bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara online maupun offline.
Pastikan untuk selalu memasukkan data yang benar sesuai NIK KTP agar proses pengecekan berjalan lancar.