POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui, akan ada empat kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2.
Pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Bansos PKH BPNT tahap 1 disalurkan via KKS bank himbara dan PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Januari-Maret 2025.
Terpantau penyaluran bansos PKH BPNT tahap 1 sudah mulai merata kepada penerimanya.
Hingga saat ini, penyaluran bantuan akan terus dilakukan sampai seluruh KPM yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan dana bansosnya.
Setelah tahap 1 disalurkan, pemerintah akan menyalurkan kembali PKH BPNT tahap 2 untuk alokasi April-Juni 2025.
Pada penyaluran bantuan sosial tahap 2, pemerintah akan menggunakan sistem data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini pemerintah bersama pendamping sosial sedang melakukan ground checking DTSEN.
Pendamping sosial akan melakukan survey langsung ke rumah KPM untuk memastikan penerima manfaat layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan menggunakan sistem data baru, maka pada penyaluran PKH BPNT tahap 2 akan banyak KPM yang digraduasi sehingga akan mendapatkan pencairan.