Tidak Memiliki KIP atau KKS, Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawabannya

Rabu 12 Mar 2025, 21:01 WIB
Tidak Memiliki KIP atau KKS, Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawabannya (kemdikbud.go.id)

Tidak Memiliki KIP atau KKS, Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawabannya (kemdikbud.go.id)

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 untuk Calon Mahasiswa! Cek Persyaratan, Kriteria dan Tahap Pendaftarannya Lengkap di Sini

Jadi, bagi calon yang belum punya KIP atau KKS masih bisa mendaftar. Simak di sini syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025.

Syarat KIP Kuliah 2025

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2025? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini

Cara daftar KIP Kuliah 2025

1. Akses Portal Resmi: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

2. Buat Akun: Klik "Daftar/Masuk" dan pilih "Daftar Akun".

3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.

4. Verifikasi: Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email Anda.

Berita Terkait
News Update