THR Lebaran 2025 untuk Pensiunan PNS Cair Mulai 17 Maret, Ini Besarannya

Rabu 12 Mar 2025, 14:32 WIB
THR Lebaran 2025 untuk pensiunan PNS cair mulai 17 Maret 2025. Yuk, cek besaran dan jadwal pencairannya! (Sumber: Pinterest)

THR Lebaran 2025 untuk pensiunan PNS cair mulai 17 Maret 2025. Yuk, cek besaran dan jadwal pencairannya! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 akan segera dicairkan untuk pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV.

Pencairan ini akan dimulai pada 17 Maret 2025, atau sekitar lima hari lagi dari sekarang. Wah, tidak lama lagi, ya?

Tahun ini, pencairan THR Lebaran 2025 disebut-sebut sebagai yang tercepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya, pemerintah baru mencairkan THR sekitar H-10 Lebaran. Namun, kali ini, pensiunan PNS bisa menikmati THR mereka lebih awal.

Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk para pensiunan.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Besarannya

Besaran THR 2025 untuk Pensiunan PNS

Besaran THR yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV cukup menggiurkan. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengumumkan bahwa besaran THR akan sama dengan jumlah penghasilan bulanan pensiunan.

Artinya, para pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.

Berikut rincian besaran THR 2025 berdasarkan golongan:

  1. Pensiunan Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  2. Pensiunan Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
  3. Pensiunan Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
  4. Pensiunan Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Selain itu, ada beberapa komponen tambahan yang akan diterima oleh para pensiunan, seperti:

  • Tunjangan Keluarga: 10% untuk suami/istri dan 2% untuk setiap anak.
  • Tunjangan Pangan: Senilai 10 kg beras (Rp72.420).
  • Tambahan Penghasilan: Sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jadwal Pencairan THR 2025

Pencairan THR Lebaran 2025 akan dimulai pada 17 Maret 2025, bertepatan dengan hari Senin. Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Maret 2025.

Berita Terkait
News Update