Siapkan NIK KTP, Begini Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025 Tanpa Antre Panjang

Rabu 12 Mar 2025, 00:22 WIB
Cara menukar uang baru untuk THR Lebaran 2025 tanpa harus antre panjang. (Sumber: Dok/Canva)

Cara menukar uang baru untuk THR Lebaran 2025 tanpa harus antre panjang. (Sumber: Dok/Canva)

BI menyediakan lebih dari 4.000 lokasi penukaran uang baru di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.200 lokasi di antaranya dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan bank-bank umum.

Selain melalui kantor cabang bank, penukaran juga dapat dilakukan melalui kas keliling yang beroperasi di berbagai wilayah.

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Umum (BRI, BCA, BNI, Mandiri, BSI)

Selain melalui kas keliling BI, Anda juga dapat menukarkan uang baru di kantor cabang bank umum. Namun, setiap bank memiliki prosedur yang berbeda. Simak cara selengkapnya.

  • Kunjungi Kantor Cabang: Datanglah ke kantor cabang bank yang Anda pilih.
  • Bawa Identitas Diri: Bawa KTP asli sebagai identitas diri.
  • Siapkan Uang yang Akan Ditukar: Pastikan uang dalam kondisi baik, sudah dipilah, dan dikemas sesuai ketentuan.
  • Ikuti Instruksi Bank: Ikuti petunjuk khusus dari setiap bank terkait penukaran uang baru.

Baca Juga: Butuh Uang Secepatnya? Ini Cara Pinjam Saldo DANA Instan Langsung Cair Tanpa Pakai Fitur DANA Cicil dan Paylater

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan saat menukarkan uang baru.

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Membawa uang Rupiah sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
  • BI akan memberikan penggantian uang sesuai dengan nilai nominal yang sama, baik dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian hanya akan diberikan jika ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat digunakan kembali hingga periode sebelumnya berakhir.
  • Batas maksimal penukaran adalah Rp4.300.000 per orang.

Agar Penukaran Uang Berjalan Lancar

Adapun beberapa tips agar proses penukaran uang baru berjalan lebih lancar tanpa antre panjang.

  • Lakukan Pemesanan Lebih Awal: Pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI dibuka pada tanggal-tanggal tertentu. Segera lakukan pemesanan setelah dibuka untuk menghindari kehabisan kuota.
  • Siapkan Uang dengan Rapi: Susun uang yang akan ditukarkan berdasarkan pecahan dan pastikan tidak ada yang terlipat atau rusak.
  • Bawa Dokumen yang Diperlukan: Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.
  • Datang Tepat Waktu: Datanglah sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan agar tidak kehilangan slot penukaran.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam menukarkan uang baru untuk menyambut Lebaran 2025.

Berita Terkait
News Update