Baca Juga: 5 Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025, Termasuk THR Pensiunan PNS
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600.
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200.
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100.
- Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600.
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000.
- Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800.
- Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900.
- Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900.
- Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa membantu para pensiunan dalam menghadapi tingginya harga barang kebutuhan pokok dan biaya kesehatan
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Bagi ASN, PNS, TNI/Polri, serta PPPK
Selain itu. pencairan THR untuk pensiunan PNS akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk PNS aktif.
Komponen THR yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari beberapa elemen penting, seperti, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan pensiun.