Baca Juga: Tips Mencari Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri 2025: Nyaman di Kantong, Aman di Perjalanan
Menurut informasi yang diperoleh dari halaman Sekretariat Kabinet, keputusan ini merupakan langkah nyata yang diambil untuk meringankan beban mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.
Penurunan harga tiket ini akan berlaku selama 15 hari, mencakup penerbangan dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket yang berlangsung dari 1 Maret hingga 7 April 2025.