Proses pencairan saldo dana akan segera disalurkan apabila KPM berhasil mendapatkan status SP2D atau menerima Surat Perintah Pencairan Dana yang dapat dilihat langsung melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Pencairan BPNT akan memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025 yang cairnya sebesar Rp600.000 langsung ke setiap KPM yang terdaftar di DTSEN dan SIKS-NG.