QnA Penetapan TMT CPNS dan P3K 2024 Serentak, Apakah Perlu Pemberkasan Ulang? Simak Selengkapnya

Rabu 12 Mar 2025, 00:23 WIB
Pertanyaan-pertanyaan seputar penetapan TMT CPNS dan P3K 2024. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Pertanyaan-pertanyaan seputar penetapan TMT CPNS dan P3K 2024. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Namun, pemerintah berupaya agar SK dan SPMT diterbitkan serempak agar gaji bisa langsung dihitung sejak bulan pertama.

Penarikan Kembali SK yang Sudah Dibagikan

Bagi CPNS atau P3K yang sudah menerima SK sebelum kebijakan TMT serentak, SK tersebut akan ditarik kembali untuk disesuaikan dengan tanggal yang baru.

Meskipun ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan, penyesuaian ini dilakukan demi keseragaman administrasi.

Baca Juga: Kepala BKN Dicibir Warganet setelah Usulkan Peserta Lolos CPNS 2024 Kerja Sementara di Perusahaan Lama

Apakah Keputusan Ini Bisa Diubah?

Sebagian besar calon pegawai berharap agar DPR meninjau ulang keputusan ini. Awalnya, ada optimisme bahwa perubahan bisa dilakukan.

Namun, tanpa kesepakatan dalam Komisi DPR, keputusan tetap berlaku. Oleh karena itu, disarankan agar para calon pegawai tetap bersuara melalui jalur resmi dan menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi.

Pembekalan Sebelum TMT: Apakah Termasuk Latsar?

Menjelang penetapan TMT, rencananya akan ada pembekalan bagi calon pegawai. Namun, pembekalan ini bukanlah Latsar (Latihan Dasar CPNS) karena status CPNS baru berlaku setelah SK diterbitkan.

Artinya, setelah resmi diangkat, mereka tetap harus mengikuti Latsar sebagai syarat menjadi PNS penuh.

Berita Terkait
News Update