POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Triwulan pertama tahun 2025.
Dalam proses pencairan dana bansos ini, terdapat dokumen yang wajib dipersiapkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak mengalami kendala saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
Penyaluran tersebut dapat diterima Anda yang data dari NIK KTP nya telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah. Para penerima manfaat yang telah terdaftar dapat memeriksa status pencairan bantuan mereka melalui laman resmi Cek Bansos.
Caranya dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, yang berdasarkan pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Bakal Cair Rp600.000, Begini Cara Cek Status Penerima!
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, terkait ada beberapa update terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 dan beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk pencairan subsidi dana.
Dokumen Wajib untuk Pencairan Bantuan
KPM yang sudah masuk dalam daftar pencairan atau daftar bayar (SP2D) wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atas nama penerima bantuan.
- Buku tabungan bagi penerima yang menggunakan bank penyalur.
- KKS Merah Putih sebagai alternatif bagi yang tidak memiliki buku tabungan.
Penerima yang mencairkan bantuan melalui PT Pos cukup membawa KTP asli dan menunjukkan identitas mereka kepada petugas.
Sementara bagi yang menggunakan bank penyalur, diwajibkan membawa KTP beserta buku tabungan untuk diverifikasi.
Proses Verifikasi dan Monitoring
Setiap penerima bantuan sosial akan diverifikasi langsung oleh petugas yang datang ke rumah masing-masing. Verifikasi ini mencakup pencocokan nominal bantuan yang diterima dengan data di aplikasi. Setelah itu, penerima akan difoto bersama dokumen yang telah disiapkan.
Bagi KPM yang tidak memiliki buku tabungan, disarankan segera mencetak ulang atau meminta buku tabungan baru di bank tempat rekening diterbitkan. Jika tidak memungkinkan, KPM dapat menggantinya dengan KKS Merah Putih dan KTP sebagai bukti pencairan bantuan.
Imbauan bagi KPM
Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak menitipkan atau menggadaikan kartu ATM serta buku tabungan mereka kepada pihak lain. Hal ini melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dapat berakibat pada penghentian bantuan bagi penerima yang melanggar aturan tersebut.
Banyak kasus ditemukan di lapangan di mana penerima bantuan menggadaikan ATM mereka untuk meminjam uang, dengan harapan saldo akan terisi pada tahap pencairan berikutnya. Praktik ini sangat dilarang dan dapat mengakibatkan sanksi berupa penutupan akses bantuan sosial.
Cara Cek Status Pencairan Bansos 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai prosesnya dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025,ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Bantuan sosial dari pemerintah terus disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerima PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa diharapkan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar.
Selain itu, penting bagi penerima untuk memahami aturan yang berlaku agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai bantuan sosial agar tidak ketinggalan pembaruan yang penting.