Presiden Prabowo Cairkan THR dan Gaji ke-13 Bagi 9,4 Juta Aparatur Negara

Rabu 12 Mar 2025, 05:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025, terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN. (Sumber: Dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025, terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN. (Sumber: Dok BPMI Setpres)

Tak hanya untuk aparatur negara, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah juga mendorong pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD, serta bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online dan kurir.

Menutup pernyataannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras dalam menyusun dan merealisasikan kebijakan ini.

“Terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh jajaran yang telah mempersiapkan kebijakan ini dengan baik. Dan tentu, penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur negara, hakim, serta prajurit TNI dan Polri atas pengabdian mereka kepada bangsa,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Berita Terkait
News Update