Prabowo Berikan THR Besar-Besaran untuk Pegawai Non-ASN, Mulai Rp4 Juta hingga Rp24 Juta

Rabu 12 Mar 2025, 14:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025, memberikan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 juta aparatur negara. (Sumber: Pinterest)

Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025, memberikan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 juta aparatur negara. (Sumber: Pinterest)

Misalnya, pegawai dengan pendidikan Strata 2 dan masa kerja di atas 20 tahun bisa mendapatkan THR hingga Rp9,05 juta!

Kapan THR dan Gaji ke-13 Cair?

THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk pensiunan, direncanakan akan cair pada 17 Maret 2025. Jadi, pastikan kamu memeriksa rekening bankmu di tanggal tersebut!

Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado Lebaran yang manis bagi jutaan aparatur negara. Bagaimana pendapatmu tentang kebijakan ini? Share di kolom komentar, ya!

Berita Terkait
News Update