Baca Juga: Detail Tabel KUR BRI 2025: Bunga 0,5 Persen, Angsuran Ringan, dan Limit Pinjaman Sampai Rp 500 Juta!
Feasible (Layak Usaha)
Usaha UMKM dinilai layak untuk dibiayai dan dianggap menguntungkan serta dapat memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh utang atau kewajiban pokok kredit atau pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara bank dan penyalur KUR dengan debitur.
Bankable (Layak Kredit)
Bankable ini merupakan istilah untuk usaha produktif yang tergolong dalam UMKM namun belum memenuhi syarat perkreditan atau pembiayaan dari bank atau LKBB penyediaan agunan serta pemenuhan syarat perkreditan sesuai dengan ketentuan bank/LKBB.
Nah dua hal ini bisa jadi penyebab mengapa pinjaman KUR Anda ditolak, semisal usaha Anda feasible namun tida bankable.
Kendati demikian agar pengajuan pinjaman bisa berjalan dengan lancar, selalu perhatikan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak bank kemudian sinkronkan dengan usaha milik Anda agar penilaian feasible dan bankable ini bisa terpenuhi.