Pastikan Tidak Ada Tunggakan Hutang atau Kredit, Begini Cara Cek BI Checking dengan Mudah

Rabu 12 Mar 2025, 21:53 WIB
Ilustrasi mengecek BI Checking. (Sumber: Pixabay/niekverlaan)

Ilustrasi mengecek BI Checking. (Sumber: Pixabay/niekverlaan)

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah:

  1. Buka Browser di Hp
  2. Kunjungi Website idebku.ojk.go.id
  3. Klik Pendaftaran
  4. Isi Formulir 'Cek Ketersediaan Layanan'
  5. Klik 'Selanjutnya'
  6. Klik 'Ya' pada Kolom 'Apakah Anda Yakin Melakukan Pre Registrasi'
  7. Isi Formulir Registrasi dengan Lengkap
  8. Klik 'Selanjutnya'
  9. Unggah Dokumen Pendukung (KTP, dan Swafoto)
  10. Klik 'Selanjutnya'
  11. Registrasi Selesai
  12. Klik 'Salin Nomor Pendaftaran Online'
  13. Klik 'Status Layanan'
  14. Masukkan Nomor Pendaftaran Online
  15. Masukkan Kode Captcha
  16. Selesai.

Nantinya para calon debitur bisa melihat langsung status kredit atau BI Checking-nya setelah disetujui oleh OJK.

Demikian informasi seputar cara cek BI Checking dengan mudah yang bisa Anda simak.

Berita Terkait
News Update