Obrolan Warteg : Penantian Yang Kian Panjang

Rabu 12 Mar 2025, 06:59 WIB
Obrolan Warteg : Penantian Yang Kian Panjang (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Obrolan Warteg : Penantian Yang Kian Panjang (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Bergulir desakan mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Desakan tak hanya dari mereka, CASN dan PPPK dengan menggelar demo serentak di sejumlah daerah, juga kalangan praktisi dan wakil rakyat.

Alasannya, penundaan ini akan mengorbankan para calon pegawai yang jumlahnya jutaan orang. Juga berpengaruh kepada pelayanan publik.

Seperti diberitakan, Kementerian PANRB mengeluarkan keputusan dengan menunda pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS (CASN) tahun 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Disebut penundaan karena jadwal semula, peserta yang lolos seleksi CPNS (CASN) tahun 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK tahun 2024 tahap I diangkat Februari 2025 dan tahap II  pada Juli 2025.

“Penundaan cukup lama. Bagi CPNS lebih enam bulan, bagi PPPK tertunda hingga satu tahun. Ini namanya penantian kian panjang,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Awalnya menanti formasi pendaftaran CPNS. Setelah seleksi menanti pengumuman. Setelah dinyatakan lulus menanti pengangkatan. Hati riang karena tahun depan sesuai jadwal sudah menyandang titel sebagai PNS. Giliran saatnya tiba, tak tahunya ditunda...” tambah Yudi.

“Sedih, kecewa dan entah apalagi perasaan dapat berkecamuk menjadi satu. Kalau kemudian merespon dengan menggelar unjuk rasa, dapat dimaklumi. Apalagi demo damai yang positif untuk menyampaikan aspirasi,” jelas mas Bro.

“Konon, keputusan soal penundaan pengangkatan sudah disampaikan Kementerian PANRB ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan menjadi salah satu poin kesimpulan rapat?,” kata Heri.

“Ini juga yang perlu dicermati, setidaknya mendapat penjelasan lebih lanjut secara transparan agar menjadi lebih terang benderang,” kata Yudi

Berita Terkait

Obrolan Warteg: Sekolah Rakyat

Kamis 06 Mar 2025, 07:02 WIB
undefined

Obrolan Warteg: Memecah Awan Gelap

Sabtu 08 Mar 2025, 07:03 WIB
undefined

Obrolan Warteg: Super Terbuka

Senin 10 Mar 2025, 07:00 WIB
undefined
News Update