Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bansos Kemensos yang Akan Dicoret oleh Pemerinta, KPM Wajib Tahu!
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog hari ini Rabu, 12 Maret 2025, Kemensos memiliki aturan baru untuk para pendamping sosial, yaitu harus menggraduasi 10 KPM PKH dan BPNT per tahun.
Tujuan dari graduasi yakni supaya KPM bisa lebih naik kelas atau mandiri secara ekonomi dengan cara memiliki penghasilan sendiri dan tidak terus bergantungan dengan bansos.
Salah satu ciri KPM yang harus digraduasi adalah sudah menjadi penerima lebih dari 5 tahun. Nantinya tidak asal diberhentikan, tapi juga memberikan bimbingan untuk berusaha.
Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Lolos DTSEN di 53 Wilayah Ini Akan Dapat Dana Bansos dari Kemensos
"Selain bimbingan usaha, akan diberikan modal dan pelatihan melalui program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)," jelasnya.
KPM dibebaskan membuka usaha apapun, seperti makanan, minuman, bertani, peternakan, dan lain sebagainya.
Itulah dia informasi terkait KPM bansos PKH dan BPNT yang akan digraduasi oleh pendamping sosial. Semoga membantu dan bermanfaat.