Kemungkinan besar KPM yang tekah mendapatkan dana bansos tahap satu, sudah tidak dapat menerima bantuan lagi pada tahap dua.
Pasalnya, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data, sehingga semua data KPM yang masuk ke DTSEN itu akan diseleksi dengan ketat dan akan diketahui siapa KPM yang harus berhenti tahun ini.
Untuk memastikan jika Anda masih masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap kedua, pemerintah telah menetapkan ciri-ciri bakal calon penerima bantuan melalui DTSEN.
Ciri-ciri KPM PKH dan BPNT Lolos Verifikasi
- KPM masih memiliki komponen PKH dan bukan dari anggota ASN, POLRI, TNI, pegawai BUMN, atau BUMD.
- KPM harus dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah atau rentan miskin.
- KPM harus terdata aktif di data sebelumnya yakni DTKS sebelumnya akhirnya masuk ke data baru DTSEN.
- KPM yang datanya sesuai dengan target sasaran yakni tidak memakai listrik dengan daya di atas 450 – 2200 VA.