Jadwal Pencairan dan Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan

Rabu 12 Mar 2025, 11:17 WIB
Siap-siap terima pencairan THR PNS dan pensiunan mulai tanggal 17 Maret 2025. (Sumber: bi.go.id)

Siap-siap terima pencairan THR PNS dan pensiunan mulai tanggal 17 Maret 2025. (Sumber: bi.go.id)

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” kata Presiden.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025: PNS dan Pensiunan Siap-Siap Menerima Pencairan di Tanggal Ini!

Komponen THR PNS dan Pensiunan

Besaran THR yang didapat untuk PNS dan pensiunan tidak ditetapkan dalam nominal yang sama untuk semua penerima. Nilai THR yang diterima akan disesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing individu.

Berikut adalah komponen yang digunakan untuk menghitung THR tahun 2025 bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan:

  • Pensiunan pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan penghasilan pensiun.

Bagi guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100 persen penghasilan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat selama momen penting seperti Idulfitri.

Berita Terkait
News Update