Ground Checking DTSEN, Kemensos Selesaikan Pendataan Sebelum Lebaran, Untuk Percepatan Pencairan Bansos Tahap 2 PKH dan BPNT 2025

Rabu 12 Mar 2025, 23:17 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Proses percepatan pendataan baru melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Sebanyak 33 ribu disebar ke seluruh Indonesia untuk proses pengecekan dan validasi data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Untuk mendukung proses percepatan pendataan, pemerintah melalui Instagram resmi, Selasa 4 Maret 2025, menyediakan aplikasi bernama aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Penerima Bansos Wajib Survei untuk Masuk DTSEN 2025? Begini Penjelasannya

Aplikasi Cek Bansos ini diperuntukan bagi warga untuk usul-singgah sebagai penerima bansos atau belum menerima bansos.

Jadi bagi warga yang termasuk golongan masyarakat kurang mampu miskin ekstrem, bisa daftar diri sendiri melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, juga warga yang sebelumnya dapat bansos, ingin cek kembali apakah tahap selanjutnya dapat kembali bansos bisa cek melalui aplikasi Cek bansos tersebut melalui HP.

Baca Juga: DTSEN Jadi Acuan Baru Pendataan Bansos Termin 2, Pastikan Data Anda Valid Agar Pencairan Lancar

Dilansir dari channel YouTube @NAURAVLOG hari ini Rabu 12 Maret 2025, untuk penerima bansos harus resmi terdata di DTSEN.

Serta ada tugas bagi pendamping sosial harus per tahunnya bisa graduasi KPM tidak ketergantungan terus terhadap bansos yang diberikan oleh pemerintah dan harus naik level dari segi ekonominya.

Sementara itu, sistem DTSEN ini akan didukung melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa dilihat langsung oleh KPM atau penerima bansos tersebut.

Baca Juga: DTSEN Resmi Diterapkan! Ini 6 Kategori Penerima Bansos Kemensos yang Tidak Lagi Layak Menerima Bantuan Pemerintah

Bagi anda yang termasuk penerima manfaat, informasi mengenai status pencairan akan muncul di aplikasi Cek Bansos.

Jika belum terdata, kemungkinan data kalian belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini. 

Aplikasi  Cek Bansos adalah layanan resmi dari Kemensos yang bisa diakses melalui perangkat Android dan iOS.

Inilah Cara Cek Penerima Bansos Dengan Ikuti Langkah-langkah di Bawah Ini

- Unduh Aplikasi: Download  aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

- Daftar Akun (jika belum punya): Isi data pribadi seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, email, dan buat kata sandi.

- Jangan lupa upload foto KTP dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi.

- Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terdaftar.

- Pilih Menu “Cek Bansos”: Cari dan pilih menu “Cek Bansos” di aplikasi.

- Isi Data Pribadi: Lengkapi informasi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

- Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Berita Terkait

News Update