Galbay Pinjol Bikin Panik? Jangan Ganti Nomor HP Dulu, Baca Ini Sebelum Menyesal

Rabu 12 Mar 2025, 04:25 WIB
Dampak mengganti nomor HP saat mengalami masalah gagal bayar pinjol. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

Dampak mengganti nomor HP saat mengalami masalah gagal bayar pinjol. (Sumber: Freepik/wayhomestudio)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang tergiur dengan kemudahan pinjaman online (pinjol) tanpa berpikir panjang tentang konsekuensinya.

Namun, ketika tagihan datang dan tidak mampu membayar, banyak debitur yang akhirnya mengalami gagal bayar (galbay) pinjol.

Dalam kondisi panik, beberapa orang berpikir bahwa mengganti nomor HP adalah solusi untuk menghindari penagihan dari pihak pinjol saat terjerat galbay.

Jika Anda berpikiran demikian, sebaiknya pikirkan ulang! Mengganti nomor HP bukanlah solusi terbaik, justru bisa memperburuk keadaan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, simak penjelasan berikut ini sebelum mengambil langkah yang bisa merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Cara Membersihkan Nama Pengguna Pinjol di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2025, Akibat Kredit Macet

Galbay Pinjol Apakah Bisa Dipenjara?

Banyak yang menyebarkan ancaman bahwa gagal bayar pinjaman online alias galbay pinjol bisa berujung pada hukuman penjara.

Hal ini sering kali digunakan oleh debt collector untuk menakut-nakuti para peminjam agar segera melunasi utang mereka. Namun, apakah benar gagal bayar pinjol bisa membuat seseorang dipenjara?

Dalam hukum yang berlaku di Indonesia, kasus gagal bayar pinjaman online termasuk dalam ranah hukum perdata, bukan pidana.

Artinya, jika seseorang tidak bisa membayar utang, pihak pinjol hanya bisa menempuh jalur hukum perdata untuk menagih utang tersebut.

Dalam hukum perdata, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme gugatan perdata di pengadilan. Di mana, pihak pinjol bisa menggugat peminjam untuk membayar utangnya, tetapi tidak bisa langsung menjebloskan seseorang ke dalam penjara hanya karena gagal bayar.

Berita Terkait
News Update