POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus berupaya meningkatkan ketepatan penyaluran saldo dana bantuan sosial.
Bantuan ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan, sehingga diperlukan sistem validasi yang ketat agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran.
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, salah satu langkah yang diterapkan adalah survei ground check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Survei ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya warga yang masuk dalam kategori miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan sosial yang tetap menerima manfaat.
"Ada kategori ciri-ciri KPM yang tidak lolos survei ground check untuk DTSEN," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dengan adanya survei ini, pemerintah berharap dapat menyalurkan bansos dengan lebih tepat sasaran.
Kategori Penerima Bansos yang Tidak Lolos Survei
Berikut adalah beberapa kategori KPM yang tidak lolos survei ini:
KPM dengan Penghasilan di Atas UMR
KPM yang memiliki pekerjaan dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau memiliki usaha dengan omzet di atas UMR akan terdeteksi sebagai rumah tangga yang mampu secara finansial.
Contohnya, jika UMR suatu daerah adalah Rp3 juta per bulan dan KPM memiliki pendapatan di atas angka tersebut, maka mereka tidak akan lolos survei.
Memiliki Rumah Pribadi dengan Daya Listrik di Atas 2.200 VA
Jika KPM memiliki rumah pribadi dengan daya listrik lebih dari 2.200 volt ampere (VA), maka mereka akan otomatis terdeteksi sebagai keluarga yang mampu.